Prosedur & Aturan
Tautan Serupa
Tata Tertib Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Malang
-
Kewajiban pengunjung perpustakaan
Setiap pengunjung perpustakaan wajib:- Mengisi/ menandatangani buku pengunjung perpustakaan (manual/automasi).
- Menciptakan ketenangan.
- Merawat koleksi dan peralatan di ruang perpustakaan.
- Peminjam baik untuk dosen, mahasiswa dan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Jumlah buku yang dipinjam maksimal berjumlah 3 eksemplar.
- Lama peminjaman 1 minggu dan boleh diperpanjang 1 kali.
- Setiap kali akan meminjam buku, mahasiswa harus menunjukan Kartu Anggota Perpustakaan / Kartu Tanda Mahasiswa.
- Bahan pustaka yang tidak boleh dipinjam, hanya boleh dibaca di dalam perpustakaan: Proposal, Karya Tulis Ilmiah, Laporan, Buku refrensi yang terbatas jumlahnya, Jurnal, Majalah, Prosiding.
-
Hal-hal yang tidak diperbolehkan
Setiap pengunjung perpustakaan tidak diperbolehkan:- Membawa tas dan jaket ke dalam perpustakaan.
- Membuat gaduh, bercanda serta kegiatan lain yang menggangu ketenangan perpustakaan.
- Membuang sampah di sembarang tempat dalam perpustakaan.
- Merusak buku, majalah atau koleksi lainnya.
- Mencoret-coret buku, peralatan dan tembok perpustakaan.
- Membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan.
- Membawa buku milik perpustakaan keluar ruangan pepustakaan tanpa proses peminjaman.
-
Sanksi-sanksi
Keterlambatan terhadap pengembalian buku akan dikenakan sanksi sebagai berikut:- Terlambat mengembalikan buku dikenakan denda Rp. 500 per hari.
- Bila buku yang dipinjam hilang atau rusak diwajibkan mengganti buku sesuai dengan buku yang dipinjam dalam jangka waktu maksimal 1 bulan.
- Peminjam yang belum mengembalikan buku pada waktunya tidak diperbolehkan meminjam buku sampai buku yang dipinjam dikembalikan.
- Membawa buku perpustakaan tidak sesuai prosedur atau tidak melalui petugas perpustakaan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.