Karya Tulis Ilmiah
Informasi Detail koleksi
GAMBARAN TINGKAT KECEMASAN SEBELUM DAN SETELAH DILAKUKAN RELAKSASI OTOT PROGRESIF PADA WARGA BINAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KELAS II A MALANG
Prodi | : PROGRAM STUDI DIPLOMA III KEPERAWATAN MALANG |
Pengarang | : BERTI ALFIANA |
Dosen Pembimbing | : Tri Anjaswarni, S.Kp. M.Kep, Kissa Bahari, S.Kep, Ns, M.Kep. |
Klasifikasi/Subjek | : , |
Penerbitan | : , Malang: 2016. |
Bahasa | : Indonesia |
PENYIMPANAN | |
Lokasi | : PUSAT-27-A- |
Jumlah | : 0 |
Abstraksi
ABSTRAK Gambaran Tingkat Kecemasan Sebelum dan Setelah Dilakukan Relakasasi Otot Progresif pada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Malang, Berti Alfiana (2016) Karya Tulis Ilmiah Studi Kasus, Program Studi Diploma III Keperawatan Malang, Jurusan Keperawatan, Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang, Pembimbing (Utama) Tri Anjaswarni, S.Kp. M.Kep, (Pendamping) Kissa Bahari, S.Kep, Ns, M.Kep. Kata Kunci: Kecemasan, Relaksasi Otot Progresif, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan sangat rentan mengalami masalah psikologis terutama kecemasan. Gangguan kecemasan yang dialami perlu upaya untuk menurunkan kecemasan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat kecemasan sebelum dan setelah dilakukan relaksasi otot progresif. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan dua subjek warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Malang yang masuk kurang dari 1 bulan. Fokus studi kasus adalah tingkat kecemasan sebelum dan setelah dilakukan relaksasi otot progresif yang diukur dengan HARS melalui wawancara dan observasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kedua subjek sebelum dilakukan latihan relaksasi otot progresif mengalami tingkat kecemasan sedang (skor 21-27) dan setelah dilakukan latihan relaksasi otot progresif sebanyak 12 kali latihan didapatkan hasil tidak ada kecemasan. Saran dari penelitian ini adalah perlu diterapkan latihan relaksasi otot progresif pada warga binaan secara teratur minimal 1 kali sehari dan pihak Lembaga Pemasyarakatan dapat memfasilitasi latihan dengan membuat jadwal rutin.